Achmad Yani Arifin, SH., S.Th.I., C.Me lahir di Kota Lamongan Jawa Timur, pendidikan awalnya bukan Fakultas Hukum melainkan Jurusan Tafsir Hadis di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Sebab seringnya melihat fakta dilapangan banyak rakyat kecil yang tidak bisa mengakses perlindungan hukum, Yani Arifin tergerak hati untuk bergabung dengan LBH Garuda Khatulistiwa.
Keseriusannya dalam advokasi dan pembelaan hukum terhadap masyarakat mengantarkan Yani Arifin menjadi ketua LBH Garuda Khatulistiwa Jawa Timur. Ketika menjabat ketua LBH, Yani Arifin Juga mengikuti pendidikan Mediator yang terakreditasi MA. Berbekal sertifikat Mediator yang dimilikinya, beliau sekarang tercatat sebagai Mediator Non Hakim di PA Kota Kediri dan PN Kab. Nganjuk.
Selain mengikuti pelatihan Mediator, Yani Arifin juga menempuh Kuliah S1 lagi dengan mengambil Jurusan Hukum, ini ditempuh sebagai Prasyarat mengikuti PKPA guna mendapat sertifikat dan bisa disumpah menjadi seorang Advokat. Selain pendidikan formal Yani Arifin juga pernah ngangsuh kaweruh di pesantrean Roudlotun Nasyi’in Mojokerto, Jawa Timur dan Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta.
Yani Arifin pernah menjadi Legal di PT. Arah Kreatama Mandiri, Jakarta, dan CV. Sweat Dream, Surabaya serta beberapa perusahaan laimya. Banyak juga kasus Pidana dan perdata yang diselesaikannya. Mulai tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri, diantara yang paling gres dan viral adalah menjadi kuasa hukum dalam perkara viral blast global yang ditangani Dit Tipideksus Bareskrim Polri.
Salah satu keahlihan Yani Arifin adalah dibidang perdata perbankan, ia sering menyelamatkan aset debitur dari lelang eksekusi. Namun tidak jarang perkara perbankan beliau selesaikan secara non litigasi, dengan cara mediasi untuk mencari win-win solution.
Setelah sekian lama berkecimpung dan berjuang bersama LBH Garka, Yani Arifin memutuskan untuk membuat Kantor Hukum "Yani Arifin dan Rekan", serta mendirikan LBH Mahaka bersama-sama teman BPC Peradin Jombang.