Sample Sidebar Module

This is a sample module published to the sidebar_top position, using the -sidebar module class suffix. There is also a sidebar_bottom position below the menu.
Login
Register

Sample Sidebar Module

This is a sample module published to the sidebar_bottom position, using the -sidebar module class suffix. There is also a sidebar_top position below the search.
Pengacara Pidana
  • fr-FR
  • English (UK)

Pengacara Pidana


Hukum pidana secara garis besar bisa dipahami sebagai hukum yang mengatur tentang perintah dan larangan bagi masyarakat yang dibuat oleh lembaga negara, serta memiliki sanksi kuat bagi siapapun yang melanggarnya.

Salah satu manfaat hukum pidana untuk melindungi masyarakat dari setiap kejahatan yang muncul akibat adanya pelanggaran undang-undang. Lebih jauh, hukum pidana tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki pelaku kejahatan saja tetapi juga untuk mencegah masyarakat untuk melakukan kejahatan.

Pengacara atau advokat hadir guna memastikan bahwa hak-hak seorang tersangka, terdakwa dan terpidana tidak dilanggar, atau dari sisi pelapor bisa mengawal agar laporan tersebut bisa berjalan sebagaimana mestinya sesuai peraturan yang berlaku. Dengan kata lain laporan tersebut tidak berhentii di tengah jalan, dan bisa berlanjut hingga memiliki kepastian hukum.


Pengacara Perdata Perbankan

Membantu debitur menyelamatkan Aset Kredit Macet, dengan cara legal sesuai UU yang berlaku. Debitur bisa fokus kerja dan bangkit kembali membangun bisnis karena aset kita cegah (selamatkan) dari Lelang dan Penyitaan.

Selain menyelamatkan aset dari lelang, kita juga melakukan upaya preventif penyelamatan kredit dengan mengajukan permohonan 3R ke Bank.
Jika upaya penyelamatan kredit belum menemukan titik temu, kita melakukan upaya hukum terhadap pihak perbankkan seperti gugatan untuk pencegahan lelang.
Layanan perbankan selanjutnya yang bisa kita berikan adalah 1.Negosiasi Tagihan Kartu Kredit/ KTA
2.Teknik Mencegah Intimidasi/ Penagihan Debt Collector
3.Upaya perlindungan hukum terhadap gangguan intimidasi dan penagihan Debt Collector.



KONSULTASI HUKUM

Langkah awal yang harus dilakukan apabila anda memiliki masalah hukum adalah Konsultasi Hukum, konsultasi dapat dilakukan melalui kantor advokat, kantor pengacara, konsultan hukum atau lembaga bantuan hukum atau kepada ahli hukum yang paham dan mengerti permasalahan hukum agar dapat memberikan pendapat hukum serta solusi terkait dengan permasalahan anda.

Kantor Hukum YANI ARIFIN DAN REKAN Sebagai sebuah Kantor Pengacara, Hukum, Advokat, Konsultan Hukum, Lawyer Dan Mediator memberikan layanan berupa Konsultasi Hukum. Konsultasi hukum kami berikan secara langsung  dengan cara datang ke kantor kami atau membuat janjian diluar kantor ataupun layanan konsultasi secara tidak langsung baik melalui WhatsApp, via telephone ataupun email, maupun media lainnya yang mudah di akses oleh klien pencari keadilan.

Untuk layanan konsultasi langsung, klien harus datang ke kantor kami ataupun kami yang datang ke tempat klien, atau bertemu diluar sesuai dengan kesepakatan. Untuk membuat jadwal pertemuan anda dapat menghubungi nomor WhatsApp: 0811-3648-900.

Kami melayani konsultasi hukum berbagai masalah baik masalah hukum perdata seperti sengketa tanah, sengketa perusahaan, utang piutang, pailit, pengajuan penundaan pembayaran utang, sengekta warisan, kasus atau gugatan perceraian, pembagian harta bersama (gono-gini), adopsi anak, hak asuh anak, nafkah anak, perceraian bagi PNS, TNI, POLRI, perceraian bagi agama non muslim (Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Konghucu) atau perceraian bagi yang beragama Islam, perjanjian kawin / pranikah, izin poligami, hak cipta, paten, dan berbagai kasus perdata lainnya.

Dan juga menangani kasus-kasus pidana seperti penipuan, penggelapan, penganiayaan, perampasan, korupsi, narkotika (Narkoba), pemalsuan, kecelakaan lalu lintas, pembunuhan, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan berbagai kasus hukum lainnya baik didaerah Jombang, Jawa Timur, dan sebagainya seluruh daerah Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia.

Silahkan Isi Form di tautan ini

Mediator Andal dalam Berbagai Bidang

Dalam dunia hukum yang penuh dengan kompleksitas, kehadiran seorang mediator yang handal dan berpengalaman sangatlah penting. Kami, Kantor Hukum “Yani Arifin dan Rekan” selain berisi para advokat yang berpengalaman juga memiliki Mediator bersertifikat Mahkamah Agung yang telah membuktikan keahliannya dalam berbagai bidang, mulai dari perceraian, perbankan, industrial, waris, hingga wanprestasi.

 Mediator dalam Perceraian

Perceraian adalah salah satu isu hukum yang paling sering dihadapi oleh banyak orang. Prosesnya bisa sangat emosional dan mempengaruhi banyak aspek kehidupan seseorang. Mediator Non Hakim Yani Arifin memiliki keahlian khusus dalam menangani kasus perceraian, membantu pasangan yang bermasalah untuk mencapai kesepakatan yang adil dan damai. Dengan pendekatan yang humanis dan empati, kami memastikan bahwa semua pihak dapat menerima hasil yang terbaik, terutama bagi anak-anak yang mungkin terlibat dalam proses tersebut.

 Mediator dalam Perbankan

Di sektor perbankan, Mediator Non Hakim Yani Arifin juga memiliki peran penting. Kami membantu menyelesaikan berbagai sengketa yang melibatkan nasabah dan bank. Keahlian kami dalam memahami regulasi perbankan dan kebijakan internal bank memungkinkan kami untuk menjadi penengah yang efektif dalam menyelesaikan perselisihan, baik itu terkait dengan kredit macet, fraud, atau masalah lainnya.

 Mediator dalam Industri

Sektor industri seringkali menghadapi berbagai konflik, baik antara karyawan dengan perusahaan, antar perusahaan, maupun dengan pihak ketiga lainnya. Mediator Non Hakim Yani Arifin memiliki pengalaman luas dalam menangani sengketa industri, termasuk permasalahan ketenagakerjaan, kontrak bisnis, dan lain-lain. Pendekatan mereka yang profesional dan terstruktur membantu menciptakan solusi yang menguntungkan semua pihak yang terlibat.

 Mediator dalam Waris

Masalah waris sering kali menjadi sumber konflik yang besar dalam keluarga. Kami Mediator dari kantor Hukum “Yani Arifin dan Rekan” dengan bijak akan membantu menyelesaikan perselisihan waris, memastikan bahwa semua ahli waris mendapatkan bagian yang adil sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan pendekatan yang sensitif dan bijaksana, kami mampu meredam emosi yang sering kali tinggi dalam kasus waris.

 Mediator dalam Wanprestasi

Wanprestasi, atau kegagalan memenuhi kewajiban kontraktual, bisa menjadi isu yang rumit dan memerlukan penyelesaian yang tepat. Mediator Non Hakim Yani Arifin ahli dalam menangani kasus wanprestasi, baik dalam konteks bisnis maupun perorangan. Madiator Non Hakim Yani Arifin membantu para pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil dan memastikan bahwa hak-hak semua pihak dilindungi.

 Bidang Lainnya

Selain bidang-bidang yang telah disebutkan, Kantor Hukum “Yani Arifin dan Rekan” juga memiliki keahlian dalam menangani berbagai sengketa lainnya. Dengan pengalaman yang luas dan pendekatan yang profesional, kami para Advokat dari Kantor Hukm “Yani Arifin dan Rekan” telah menjadi pilihan utama bagi banyak pihak yang membutuhkan jasa mediator. Kantor Hukum “Yani Arifin dan Rekan” tidak hanya membantu menyelesaikan sengketa, tetapi juga memastikan bahwa proses penyelesaian berjalan dengan adil dan efisien, serta menjaga hubungan baik antar pihak yang terlibat.

Hubungi Kami

Kami siap melayani dan membantu dengan senang hati atas pertanyaan, permintaan serta pengaduan Anda terkait layanan melalui media sosial di bawah ini