Pengacara Pidana
Hukum pidana secara garis besar bisa dipahami sebagai hukum yang mengatur tentang perintah dan larangan bagi masyarakat yang dibuat oleh lembaga negara, serta memiliki sanksi kuat bagi siapapun yang melanggarnya.
Salah satu manfaat hukum pidana untuk melindungi masyarakat dari setiap kejahatan yang muncul akibat adanya pelanggaran undang-undang. Lebih jauh, hukum pidana tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki pelaku kejahatan saja tetapi juga untuk mencegah masyarakat untuk melakukan kejahatan.
Pengacara atau advokat hadir guna memastikan bahwa hak-hak seorang tersangka, terdakwa dan terpidana tidak dilanggar, atau dari sisi pelapor bisa mengawal agar laporan tersebut bisa berjalan sebagaimana mestinya sesuai peraturan yang berlaku. Dengan kata lain laporan tersebut tidak berhentii di tengah jalan, dan bisa berlanjut hingga memiliki kepastian hukum.