Pada hari ini, Minggu 14 Januari 2024 diadakan pertemuan keluarga besar PERADIN (Persatuan Advokat Indonesia) BPC Jombang.
Pertemuan yang rutin diadakan tiap bulannya oleh PERADIN BPC Jombang ini memiliki tujuan agar dapat tetap menjaga tali silaturahmi antar sesama anggotanya. Dan pada tiap acara diadakan juga pemberian materi hukum yang sudah ditentukan narasumbernya secara bergilir sesuai dengan bidang spesialisasinya masing- masing.
Ada yang spesial pada pertemuan hari ini karena acara tersebut dituan rumahi oleh Bapak Achmad Yani Arifin, SH., S.Th.I., C.Me. yang pada hari ini juga sekaligus membuka dan meresmikan kantor barunya.
Kantor tersebut berlokasikan di Jl. Kemuning no. 74 tepat di seberang Alfa Mart.
Pada acara tersebut Ketua PERADIN BPC Jombang Mas Maulana Ulun, SH., MH. mengucapkan selamat kepada Bapak Yani Arifin yang telah meresmikan kantor barunya di tengah kota Jombang, dan berharap dengan dibukanya kantor ini dapat memudahkan klien dalam mengakses/ mendapatkan bantuan hukum dan juga dapat membesarkan dan otomatis membawa nama organisasi PERADIN pada masyarakat luas.
Bapak Yani Arifin yang juga Ketua LBH Mata Hati Keadilan ini dalam sambutannya juga berterimakasih atas kehadiran seluruh anggota PERADIN dan LBH Mahaka, dan juga beliau menuturkan bahwa kantor ini sangat terbuka bagi anggota dan masyarakat, jam operasional buka pukul. 08.00- 16.00, tapi bisa 24 jam (rilex) asal sudah ada janji.