Jombang | www.yaniarifinadvocat.com
Alhamdulillah, KANTOR HUKUM YANI ARIFIN DAN REKAN telah menyelesaikan sengketa waris melalui perdamaian. Bekerjasama dengan perangkat Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang untuk menentukan batas-batas tanah yang disengketakan.